yang akan mendukung peningkatan praktik budidaya perikanan air tawar dan air payau yang berkelanjutan melalui pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Posisi ini akan berkontribusi dalam riset, tinjauan pustaka, dan analisis data untuk mendukung kebijakan berbasis bukti. Selain itu juga berkontribusi dalam pengembangan penyusunan regulasi, SOP berbasis praktik terbaik, dan panduan terkait pengelolaan budidaya perikanan yang ramah lingkungan.
Mendukung peningkatan praktik budidaya perikanan air tawar dan air payau dalam pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, mitra, dan pembudidaya untuk memastikan kesesuaian dengan standar nasional dan internasional (khususnya ASC).
Minimal Sarjana (S1) di bidang Budidaya Perairan (Akuakultur), Perikanan, Kelautan, atau bidang terkait;
Memiliki pengalaman kerja minimal 1–2 tahun di bidang budidaya perikanan, pengelolaan sumber daya perairan, sertifikasi komoditas perikanan, dan pengembangan komoditas berkelanjutan;
Memiliki keterampilan komunikasi dan interpersonal yang baik, serta pemecahan masalah yang terbukti dalam lingkungan yang kompleks dan dalam perencanaan kerja;
Data lowongan bersumber dari jobstreet. Tombol “Lamar” mengarahkan Anda ke halaman aslinya.