Skill diminta
BPJSCommunication
Deskripsi
Deskripsi pekerjaan Barista (Jakarta Selatan) Media Pintar Kreasi
Kualifikasi
- Pria, usia maks. 28 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK, Diploma atau sederajat di bidang F&B, cafe, restoran, dan sejenisnya
- Minimal pengalaman 1 (satu) tahun secara keseluruhan di bisnis F&B dan minimal 1 (satu) tahun sebagai Barista
- Memiliki pengetahuan teknik dan peralatan pembuatan kopi, termasuk mesin espresso dan grinders
- Sikap fleksibel dan bekerjasama tim, komunikasi yang jelas dan keterampilan layanan pelanggan yang baik
- Berpenampilan rapi, menarik dan higienis
- Memiliki attitude yang baik
- Tidak sedang kuliah atau bekerja di tempat lain
- Bersedia bekerja secara shift dan pada hari libur
- Mampu berdiri dalam waktu lama dan mengangkat barang berat
- Lokasi kerja di area Blok M atau Kebayoran Lama
Job Description
- Menyambut pelanggan dengan ramah
- Mempromosikan menu yang ada di daftar kepada pelanggan. Baik itu kopi, minuman selain kopi serta kue dan snack
- Memberikan masukan kepada pelanggan tentang minat dan kebutuhan minuman mereka.
- Bertanggung jawab untuk persiapan dan penyajian minuman panas dan dingin, termasuk minuman kopi specialty
- Berinteraksi dengan pelanggan secara ramah dan profesional, meluangkan waktu untuk mengedukasi pelanggan tentang produk
- Memastikan pengoperasian peralatan dan mesin kopi dengan baik, termasuk kebersihan, penggunaan, dan kalibrasi yang dibutuhkan
- Menjaga area kerja yang bersih dan teratur, termasuk counter, rak, dan peralatan
- Menangani transaksi secara akurat dan pengoperasian sistem dengan benar
- Mengikuti prosedur kesehatan dan keselamatan, serta mematuhi standar kebersihan makanan yang tinggi
- Berupaya meningkatkan pengetahuan tentang teknik pembuatan kopi dan tren industri
- Berkolaborasi dengan manajemen untuk memastikan kepuasan pelanggan dan pengalaman pelanggan yang positif
- Meningkatkan reputasi coffee shop dengan terus menjaga kualitas sajian
Benefit
- Gaji pokok
- Tunjangan kehadiran
- Tunjangan transportasi
- Tunjangan komunikasi
- Tunjangan BPJS Kesehatan