Mengelola seluruh tahapan sertifikasi SNI untuk produk klien, mulai dari tinjauan dokumen, pendaftaran di LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk), hingga pendampingan proses pengujian laboratorium dan audit pabrik.
Menyiapkan, mengajukan, dan memantau permohonan Persetujuan Impor (PI) serta pengajuan kuota impor / Neraca Komoditas melalui sistem pemerintah yang berlaku.
Memberikan saran teknis dan strategis kepada klien mengenai persyaratan SNI, kebijakan kuota impor, dan regulasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Tenace Int Indonesia (https://tenace.cn) adalah perusahaan konsultasi terkemuka yang berspesialisasi dalam strategi bisnis, regulasi perdagangan internasional, dan kepatuhan industri. Dengan pengalaman bertahun-tahun melayani klien dari berbagai sektor, kami berkomitmen untuk memberikan solusi konsultasi yang inovatif dan berorientasi pada hasil.
Data lowongan bersumber dari jobstreet. Tombol “Lamar” mengarahkan Anda ke halaman aslinya.