Indonesia
Rp2,5 jt1 bln lalu
Membantu penyusunan, revisi, serta pengelolaan Peraturan Perusahaan (PP), STandar Operasional Prosedur (SOP), dan kebijakan HR yang berlaku.
Menyusun, mengelola, serta mengarsipkan dokumen ketenagakerjaan, seperti PKWT, PKWTT, addendum perjanjian kerja, surat peringatan, mutasi, promosi, demosi, dan surat keterangan kerja.
Melaksanakan administrasi BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, meliputi pendaftaran peserta, perubahan data, serta penonaktifan kepesertaan.
Data lowongan bersumber dari kalibrr. Tombol “Lamar” mengarahkan Anda ke halaman aslinya.