Mengembangkan, mengimplementasikan, dan memantau kebijakan serta prosedur kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (HSE) yang sesuai dengan standar industri dan regulasi pemerintah.
Melakukan inspeksi dan audit rutin di lokasi operasional untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.
Merencanakan dan menyelenggarakan program pelatihan dan sosialisasi HSE kepada seluruh karyawan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap keselamatan kerja.
Menginvestigasi insiden, kecelakaan kerja, dan near-miss untuk mengidentifikasi penyebab akar dan mengembangkan tindakan korektif yang efektif.
Pendidikan Sarjana (S1) dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Teknik, Lingkungan, atau disiplin ilmu terkait.
Minimal 2 tahun pengalaman sebagai HSE Officer atau posisi sejenis di industri pertambangan, sumber daya alam, atau sektor industri yang setara.
Pemahaman mendalam tentang peraturan K3 Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan standar internasional seperti OHSAS 18001 atau ISO 45001.
Data lowongan bersumber dari jobstreet. Tombol “Lamar” mengarahkan Anda ke halaman aslinya.