Skill diminta
Analytical ThinkingEmployee RelationsLitigationNegotiationStakeholder Management
Deskripsi
Mengidentifikasi potensi masalah hubungan industrial dan memastikan kebijakan perusahaan sesuai dengan peraturan/undang-undang ketenagakerjaan.
- Menangani kasus hubungan industrial, termasuk proses Tripartit dan PHI, khususnya untuk kasus level manajerial ke atas.
- Memastikan pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan bagi karyawan maupun tenaga kerja outsourcing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Memantau dan mengevaluasi kepatuhan ketenagakerjaan serta mengidentifikasi potensi risiko dan langkah pencegahannya.
- Membangun dan menjaga hubungan baik dengan Disnaker dan instansi pemerintah terkait.
- Mengelola vendor outsourcing, termasuk memastikan kepatuhan, kualitas layanan, dan kinerja vendor.
- Mengelola biaya outsourcing secara efektif dengan tetap menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan.
- Minimal S1 Hukum, Manajemen SDM, Psikologi, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman 2–5 tahun di bidang Industrial Relation/HR Compliance.
- Berpengalaman menangani kasus Tripartit & PHI.
- Memahami UU Ketenagakerjaan, regulasi outsourcing, PHK, mediasi Disnaker, PHI, dan vendor management.
- Memiliki kemampuan negosiasi, conflict management, litigation handling, stakeholder management, dan analytical thinking.
- Tegas, objektif, berintegritas tinggi, serta mampu menjaga kerahasiaan dan reputasi perusahaan