Skill diminta
Attention to DetailBookkeepingCommunicationMandarinMicrosoft ExcelPPh 21PajakPhysical SecurityProblem Solvinge-SPT
Gaji pasar untuk posisi ini
Median Rp4,8 jt/bulan · rentang umum Rp3,8 jt – Rp5,5 jt
Berdasarkan 25 lowongan Tax di Tangerang.
Gaji lowongan ini 142% di atas median pasar.
Lihat data gaji selengkapnya →Deskripsi
- Deskripsi pekerjaan Mandarin Finance & Tax Staff PT Estika Harmoni Sejahtera
- Mandarin Finance & Tax Staff
Kami sedang mencari Finance & Tax Staff yang memiliki kemampuan Bahasa Mandarin aktif, terutama membaca dan menulis, untuk mendukung pengelolaan keuangan dan perpajakan perusahaan. Kandidat ideal adalah pribadi yang teliti, proaktif, bertanggung jawab, mampu bekerja dengan angka, serta memiliki pemahaman yang baik mengenai administrasi keuangan dan perpajakan di Indonesia.
Kualifikasi
- Pendidikan & Pengalaman
- Minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Finance, Accounting, atau Tax.
- Memiliki pengalaman dalam administrasi dan pelaporan perpajakan perusahaan.
- Diutamakan memiliki pengalaman menangani PPh 21, PPh 23/26, PPh Final Pasal 4(2), PPN, pelaporan pajak bulanan, dan SPT Tahunan.
- Memiliki pengalaman dalam pembuatan dan pengecekan bukti potong serta Faktur Pajak, termasuk Faktur Pajak Masukan dan Keluaran.
- Memahami proses rekonsiliasi data transaksi dengan data perpajakan dan pencatatan perusahaan.
- Nilai tambah apabila pernah menangani perusahaan PMA, bisnis e-commerce/marketplace, transaksi dengan pihak luar negeri, atau pelaporan LPKM melalui OSS/BKPM.
- Pengalaman menangani SP2DK dari DJP menjadi nilai tambah.
- Kemampuan Bahasa Mandarin
- Wajib mampu membaca dan menulis Bahasa Mandarin dengan baik.
- Mampu memahami dokumen, instruksi, dan komunikasi kerja dalam Bahasa Mandarin.
- Kemampuan komunikasi lisan dalam Bahasa Mandarin.
- Terbiasa menggunakan Bahasa Mandarin untuk kebutuhan pekerjaan.
- Keahlian Teknis
- Memahami dasar Finance, Accounting, dan perpajakan perusahaan.
- Memahami perhitungan dan pelaporan PPh 21, PPh 23/26, PPh Final Pasal 4(2), PPN, serta pajak bulanan.