Skill diminta
Attention to DetailCommunicationPPh 21Pajake-Faktur
Gaji pasar untuk posisi ini
Median Rp5,5 jt/bulan · rentang umum Rp4 jt – Rp6,7 jt
Berdasarkan 547 lowongan Tax se-Indonesia (semua level).
Gaji lowongan ini 14% di atas median pasar.
Lihat data gaji selengkapnya →Deskripsi
Tanggung Jawab
- Menyiapkan dan menerbitkan faktur pajak
- Menghitung dan meninjau faktur pajak sebelum diserahkan
- Memastikan pelaporan SPT Masa PPN dilakukan tepat waktu
- Mengatur dan mengarsipkan seluruh dokumen terkait pajak dalam bentuk digital maupun fisik
- Selalu memperbarui pengetahuan terkait peraturan dan undang-undang perpajakan terbaru
- Menjalin komunikasi yang efektif dengan tim internal maupun pihak eksternal
- Melakukan rekonsiliasi faktur pajak masukan setiap minggu
- Melakukan pelaporan, perekapan, dan pembayaran PPH 21, PPH 23, PPH umkm 4 ayat 2
- Membantu proses administrasi perpajakan perusahaan (e-Faktur, e-Bupot, SPT, dan lainnya)
- Menyiapkan dokumen pendukung untuk pelaporan pajak bulanan dan tahunan
- Melakukan input data transaksi yang berkaitan dengan perpajakan pada sistem akuntansi
Kualifikasi
- Pendidikan minimal D3/S1 Jurusan Perpajakan dengan IPK minimal 3.00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1-2 tahun di bidang perpajakan
- Memahami dasar-dasar perpajakan Indonesia (PPh, PPN, dan SPT)
- Mampu menggunakan Google Spreadsheet dengan baik
- Teliti, memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan berorientasi pada ketepatan
- Memiliki sertifikat Brevet A, B, dan/atau C menjadi nilai tambah
- Bersedia bekerja dari kantor (WFO) di wilayah Harapan Indah, Bekasi