Skill diminta
Attention to DetailAuditingCommunicationMandarinMicrosoft ExcelPPh 21Pajake-Faktur
Deskripsi
TAX CONSULTANT / TAX SPECIALIST
Perusahaan
Perusahaan Konsultan & Jasa Perpajakan
Posisi
Tax Consultant / Tax Specialist
Lokasi
PIK 2, Tangerang
Jenis Pekerjaan
Full Time
Gaji
Rp10.000.000 – Rp15.000.000 / bulan
Pengalaman
- Minimal 2–3 tahun di bidang perpajakan Indonesia
- 🏢 Tentang Perusahaan
- Kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang
- jasa konsultasi dan administrasi perpajakan di Indonesia
- , yang memberikan layanan perpajakan kepada perusahaan lokal maupun perusahaan dengan investasi asing (PT PMA).
- Kami sedang mencari
- Tax Consultant / Tax Specialist
yang memiliki pemahaman kuat mengenai perpajakan Indonesia, mampu menangani beberapa klien secara bersamaan, serta dapat memberikan solusi perpajakan yang tepat dan profesional.
- 📌 Tanggung Jawab
- Administrasi & Pelaporan Pajak
- Menyiapkan, menghitung dan melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan.
- Menangani PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 29 dan PPh Final Pasal 4(2).
- Menangani PPN dan administrasi Faktur Pajak.
- Menggunakan sistem perpajakan
- DJP / Coretax / e-Faktur
- Melakukan rekonsiliasi data accounting dan perpajakan.
- Memastikan seluruh kewajiban perpajakan klien dilaksanakan tepat waktu.
- Tax Compliance Client
- Menangani kebutuhan perpajakan beberapa klien.
- Memeriksa dokumen transaksi dan data perpajakan klien.
- Mengidentifikasi kesalahan atau potensi risiko pajak.
- Memberikan penjelasan kepada klien mengenai kewajiban perpajakan.
- Membantu klien dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
- Tax Advisory
- Memberikan konsultasi perpajakan kepada klien.
- Menganalisis transaksi klien dari sisi perpajakan.
- Memberikan rekomendasi mengenai perlakuan pajak.
- Membantu klien dalam perencanaan pajak yang sesuai dengan peraturan.
- Melakukan penelitian terhadap perubahan peraturan perpajakan Indonesia.
- Tax Audit & Dispute
- Membantu klien menghadapi pemeriksaan pajak.
- Menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan untuk pemeriksaan.
- Membantu penyusunan tanggapan atas permintaan data dari KPP.
- Membantu proses klarifikasi dan komunikasi dengan KPP.
- Membantu penyelesaian permasalahan perpajakan klien.
- Pekerjaan Lainnya
- Membuat laporan pekerjaan dan status perpajakan masing-masing klien.
- Berkoordinasi dengan tim accounting dan finance.
- Berkoordinasi dengan senior consultant / tax manager.
- Menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi klien.
- Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan jasa perpajakan.
- 🎯 Kualifikasi
- Wajib
- Pendidikan minimal
- D3/S1 Akuntansi, Perpajakan atau bidang terkait
- Pengalaman minimal
- 2–3 tahun
- di bidang perpajakan.
- Memahami peraturan perpajakan Indonesia.
- Menguasai PPh dan PPN.
- Menguasai SPT Masa dan SPT Tahunan.
- Memahami penggunaan
- Coretax, DJP dan e-Faktur
- Menguasai Microsoft Excel.
- Teliti, disiplin dan memiliki kemampuan analisis yang baik.
- Mampu bekerja dengan deadline.
- Mampu menangani beberapa klien secara bersamaan.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Diutamakan
- Memiliki
- Brevet Pajak A & B
- Memiliki Brevet Pajak C menjadi nilai tambah.
- Memiliki pengalaman bekerja di
- Kantor Konsultan Pajak (KKP)
- Memiliki pengalaman menangani
- PT PMA / perusahaan asing
- Memiliki pengalaman menangani perusahaan manufaktur, perdagangan dan ekspor-impor.
- Memahami
- PPN ekspor 0% dan restitusi PPN
- Memahami Transfer Pricing.
- Memiliki pengalaman dalam pemeriksaan pajak.
- Memiliki pengalaman berkomunikasi dengan KPP.
- Kemampuan bahasa Mandarin menjadi nilai tambah.
- 💼 Kemampuan yang Dicari
- Kami mencari kandidat yang bukan hanya mampu melakukan input dan pelaporan pajak, tetapi juga:
- Bisa memahami transaksi → menganalisis aspek pajak → menemukan risiko → memberikan solusi kepada klien.
- Kandidat yang memiliki kemampuan konsultasi dan komunikasi dengan klien akan mendapatkan nilai tambah.
- 💰 Gaji
- Rp10.000.000 – Rp15.000.000 / bulan
- Gaji dapat disesuaikan berdasarkan pengalaman, kemampuan dan hasil interview.
- 📍 Lokasi Kerja
- PIK 2, Tangerang
- Kandidat yang berdomisili di
- PIK 2, Tangerang, Kosambi, Dadap, Teluknaga, Cengkareng, Jakarta Barat dan sekitarnya
- akan diprioritaskan.
- 📩 Cara Melamar
Kirimkan
CV terbaru
Pendidikan
- Pengalaman kerja
- Sertifikat Brevet Pajak
- Expected Salary
- Tanggal dapat mulai bekerja
Subjek
- Tax Consultant – [Nama Kandidat]
- Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses.