Skill diminta
AuditingCommunicationLeadershipMicrosoft ExcelPPh 21PSAKPajak
Deskripsi
Tanggung Jawab
- Bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen perpajakan perusahaan, termasuk pelaporan pajak, kepatuhan pajak, dan pengendalian risiko pajak;
- Mengelola proses perpajakan perusahaan (PPh 21, 23, 25, 4(2) dan PPN
- Menyusun rekonsiliasi, ekualisasi, serta SPT Masa dan Tahunan
- Bertanggung jawab berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk penanganan pemeriksaan pajak, sengketa pajak, restitusi, dan audit pajak;
- Bertanggung jawab atas perencanaan pajak (Tax Planning), mengoptimalkan struktur perpajakan perusahaan serta meminimalkan risiko pajak;
- Menguasai penggunaan sistem perpajakan seperti DJP Online dan Coretax untuk memastikan keakuratan data serta ketepatan waktu pelaporan pajak;
- Bekerja sama dengan tim keuangan dalam proses closing bulanan, tahunan, serta audit internal dan eksternal
- Membantu analisis keuangan, pengelolaan anggaran, dan pengelolaan arus kas;
- Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan internal, KPP maupun konsultan pajak
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 di bidang Keuangan, Akuntansi, Perpajakan, atau jurusan terkait;
- Memiliki pengalaman kerja 5–10 tahun di bidang perpajakan lokal Indonesia, pengalaman di Bidang yang bekerja sama dengan Pemerintah menjadi nilai tambah;
- Memiliki Brevet A & B
- Menguasai dan memahami regulasi perpajakan dan tax compliace
- Mahir menggunakan sistem perpajakan Indonesia seperti DJP Online dan Software Akutansi;
- Memiliki pengalaman dalam menangani SP2DK, pemeriksaan pajak, penyelesaian sengketa pajak, restitusi pajak, memahami standar akuntansi PSAK, serta proses keuangan dan perpajakannya;
- Mahir menggunakan Excel dan memiliki kemampuan analisis data yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, kepemimpinan tim, dan kerja sama lintas yang baik;
- Dapat segera bergabung