Skill diminta
AccurateAttention to DetailAuditingMicrosoft ExcelOdooPPh 21PSAKPajakProblem SolvingSAPSales Techniquese-Fakture-SPT
Deskripsi
- Kepatuhan Perpajakan
- Menghitung, menyetor, dan melaporkan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan secara tepat waktu.
- Memastikan seluruh pelaporan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Melakukan rekonsiliasi antara data akuntansi dengan data perpajakan setiap bulan.
- Administrasi Pajak
- Menyiapkan dan mengelola dokumen perpajakan perusahaan secara lengkap dan rapi.
- Mengelola bukti potong, faktur pajak, serta dokumen pendukung lainnya.
- Memastikan kelengkapan administrasi perpajakan seluruh cabang.
- Monitoring Transaksi
- Melakukan review transaksi yang memiliki implikasi perpajakan.
Memastikan transaksi pembelian, penjualan, pembayaran vendor, jasa dokter, serta transaksi operasional lainnya telah dikenakan pajak sesuai ketentuan.
- Melakukan pengecekan atas transaksi yang berpotensi menimbulkan risiko pajak.
- Rekonsiliasi & Closing
- Melakukan rekonsiliasi pajak dengan laporan keuangan.
- Mendukung proses closing bulanan dan tahunan terkait perpajakan.
- Menyiapkan working paper perpajakan.
- Tax Planning & Compliance
- Memberikan rekomendasi terkait efisiensi pajak yang tetap sesuai ketentuan perpajakan.
- Melakukan monitoring terhadap perubahan regulasi perpajakan.
- Memberikan sosialisasi kepada divisi terkait apabila terdapat perubahan aturan pajak.
- Pemeriksaan Pajak
- Menyiapkan dokumen apabila terdapat pemeriksaan pajak.
- Menjadi PIC dalam proses klarifikasi kepada kantor pajak.
- Mendampingi proses audit maupun pemeriksaan perpajakan.
- Sistem & Improvement
- Membantu implementasi sistem perpajakan digital (Coretax, e-Faktur, e-Bupot, dll).
Kualifikasi
Pendidikan
Minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan.
Pengalaman
- Minimal 3 tahun sebagai Tax Staff/Tax Specialist.
- Diutamakan memiliki pengalaman pada perusahaan retail, healthcare, klinik, rumah sakit, atau perusahaan multi cabang.
- Memiliki pengalaman menangani volume transaksi yang tinggi.
- Kompetensi Teknis
- Menguasai PPh 21.23.4, Badan
- Menguasai PPN dan Faktur Pajak.
- Menguasai rekonsiliasi fiskal.
- Menguasai Coretax DJP.
- Menguasai e-Faktur, e-Bupot, e-SPT, dan aplikasi perpajakan lainnya.
- Memahami PSAK yang berkaitan dengan perpajakan.
- Mampu menggunakan Microsoft Excel (Pivot Table, XLOOKUP, SUMIFS, IF, Power Query menjadi nilai tambah).
- Menguasai sistem ERP/Accounting (Accurate, Odoo, SAP, Oracle atau sejenisnya).
- Memiliki tingkat ketelitian yang tinggi.
- Mampu bekerja dengan deadline yang ketat.
- Memiliki kemampuan analisa yang baik.
- Memiliki integritas dan menjaga kerahasiaan data perusahaan.
- Mampu berkomunikasi dengan baik lintas departemen.
- Memiliki kemampuan problem solving.
- Adaptif terhadap perubahan regulasi perpajakan.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.