Skill diminta
AuditingComplaint HandlingProcurement
Deskripsi
- Memastikan keamanan, manfaat, dan mutu suplemen Kesehatan
- Mengawasi pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan penyaluran produk
- Memastikan seluruh produk memiliki izin edar yang masih berlaku
- Memastikan kesesuaian label dan klaim produk dengan ketentuan BPOM
- Menyetujui spesifikasi bahan baku dan produk jadi
- Mengawasi pelaksanaan sistem dokumentasi dan ketertelusuran produk
- Menangani keluhan konsumen dan proses penarikan produk jika diperlukan
- Menjadi penghubung Perusahaan dengan BPOM saat inspeksi atau audit
Persyaratan Administratif
- Memiliki ijazah profesi apoteker yang sah
- Memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (S T R A) yang masih berlaku
- Memiliki Surat Izin Praktik Apoteker (S I P A) atau Surat Izin Kerja
- Menjadi anggota aktif Ikatan Apoteker Indonesia
- Tidak merangkap jabatan sebagai apoteker penanggung jawab pada sarana lain apabila bertentangan dengan ketentuan perizinan yang berlaku
Persyaratan Kompetensi
Memahami regulasi suplemen Kesehatan, termasuk
- Peraturan B P O M Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana
- Registrasi Suplemen Kesehatan
- Peraturan B P O M Nomor 24 Tahun 2023 tentang Persyaratan Keamanan dan
- Mutu Suplemen Kesehatan
- Memahami Penerapan Cara Pembuatan yang Baik sesuai jenis sarana, seperti:
- C P O B (Cara Pembuatan Obat yang Baik);
- C P O T B (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik);
- C P P O T B (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)
- Memahami sistem manajemen mutu, dokumentasi, penanganan keluhan, penarikan produk (recall), dan C A P A (Corrective and Preventive Action)