Memastikan pelaksanaan dan pemenuhan prosedur kepatuhan diseluruh aktivitas perusahaan sesuai dengan ketentuan industri kosmetik secara berkala.
Mengumpulkan semua dokumen, data dan informasi sehubungan dengan unit kerja yang akan di audit.
Melaksanakan dan membuat laporan hasil audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian kepatuhan, efektivitas pengendalian internal terkait toko ritel, pabrik kosmetik, dan audit internal di kantor sesuai ketentuan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB) serta melaksanakan audit supplier apabila diperlukan.
Bertanggung jawab pada dokumentasi audit, laporan audit, dan menyusun CAPA terkait hasil temuan audit internal secara tepat waktu kepada atasan.
Memberikan rekomendasi dan melakukan kegiatan pemantauan yang efektif terhadap proses perbaikan temuan audit internal kepada divisi terkait hingga selesai.
Melakukan tugas lain yang diberkaitan dengan fungsi divisi Compliance.
Pendidikan Minimal Sarjana Akuntansi.
Memiliki pengalaman kerja minimal 1 Tahun di bidang audit internal/audit keuangan/compliance pada industri kosmetik/farmasi/kimia/FMCG/ keuangan/ritel.
Data lowongan bersumber dari jobstreet. Tombol “Lamar” mengarahkan Anda ke halaman aslinya.