Tanggung Jawab Utama
Mengembangkan, mengimplementasikan, dan memantau kebijakan serta prosedur Environment Health and Safety yang sesuai dengan regulasi nasional dan standar internasional.
Melakukan inspeksi rutin di semua area operasional untuk mengidentifikasi potensi bahaya, risiko lingkungan, dan pelanggaran keselamatan kerja.
Memimpin dan mengkoordinasikan tim EHS dalam melaksanakan program-program keselamatan, kesehatan, dan lingkungan di seluruh fasilitas perusahaan.
Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan mengenai prosedur keselamatan kerja, penanganan limbah, dan praktik ramah lingkungan.
Mengelola dan mendokumentasikan laporan insiden, kecelakaan kerja, dan near-miss events, serta melakukan investigasi mendalam untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan di bidang lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.
Pendidikan minimal Diploma atau Sarjana (S1) di bidang Teknik Lingkungan, Teknik Industri, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), atau bidang terkait.
Minimal 5 tahun pengalaman kerja di bidang Environment Health and Safety, dengan setidaknya 2 tahun dalam posisi supervisory atau kepemimpinan.
Sertifikasi internasional seperti ISO 14001 (Manajemen Lingkungan), ISO 45001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja), atau OHSAS 18001 sangat dihargai.
Pengetahuan mendalam tentang peraturan lingkungan Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Data lowongan bersumber dari jobstreet. Tombol “Lamar” mengarahkan Anda ke halaman aslinya.