Guru Bahasa Indonesia bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan proses pembelajaran Bahasa Indonesia yang efektif, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan kemampuan literasi peserta didik. Guru juga berperan dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan sastra Indonesia serta membangun keterampilan komunikasi yang baik dan beradab sesuai dengan nilai-nilai karakter sekolah.
Tanggung Jawab
a. Perencanaan Pembelajaran
Menyusun perangkat pembelajaran (ATP, Modul Ajar/RPP, Prota, Promes)
Menentukan strategi dan media pembelajaran yang tepat
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif dan interaktif
Mengembangkan keterampilan literasi siswa
Mengintegrasikan nilai karakter dalam pembelajaran
c. Penilaian dan Evaluasi
Melaksanakan asesmen pembelajaran
Mengolah dan melaporkan hasil belajar siswa
Memberikan umpan balik yang konstruktif
d. Pengembangan Siswa
Membimbing siswa dalam kegiatan literasi, karya tulis, dan lomba
Menjadi pembimbing ekstrakurikuler (jika ditugaskan)
e. Administrasi dan Profesionalisme
Melengkapi administrasi pembelajaran
Mengikuti rapat, pelatihan, dan kegiatan pengembangan profesi
Berkolaborasi dengan guru lain dalam tim
Prestasi (Indikator Keberhasilan)
Guru Bahasa Indonesia dinilai berhasil apabila
Meningkatnya kemampuan literasi siswa (membaca dan menulis)
Siswa mampu berkomunikasi dengan baik dan santun
Terlaksananya pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan
Siswa meraih prestasi dalam lomba terkait bahasa dan sastra
Tersusunnya perangkat pembelajaran secara lengkap dan berkualitas
Terciptanya budaya literasi di lingkungan sekolah
Mendapatkan penilaian kinerja guru (PKG) dengan kategori baik/sangat baik
Kualifikasi
Guru Bahasa Indonesia diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut: