Skill diminta
CommunicationCreativityTeaching
Deskripsi
Guru Bahasa Indonesia bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan proses pembelajaran Bahasa Indonesia yang efektif, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan kemampuan literasi peserta didik. Guru juga berperan dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan sastra Indonesia serta membangun keterampilan komunikasi yang baik dan beradab sesuai dengan nilai-nilai karakter sekolah.
Tanggung Jawab
- a. Perencanaan Pembelajaran
- Menyusun perangkat pembelajaran (ATP, Modul Ajar/RPP, Prota, Promes)
- Menentukan strategi dan media pembelajaran yang tepat
- b. Pelaksanaan Pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif dan interaktif
- Mengembangkan keterampilan literasi siswa
- Mengintegrasikan nilai karakter dalam pembelajaran
- c. Penilaian dan Evaluasi
- Melaksanakan asesmen pembelajaran
- Mengolah dan melaporkan hasil belajar siswa
- Memberikan umpan balik yang konstruktif
- d. Pengembangan Siswa
- Membimbing siswa dalam kegiatan literasi, karya tulis, dan lomba
- Menjadi pembimbing ekstrakurikuler (jika ditugaskan)
- e. Administrasi dan Profesionalisme
- Melengkapi administrasi pembelajaran
- Mengikuti rapat, pelatihan, dan kegiatan pengembangan profesi
- Berkolaborasi dengan guru lain dalam tim
- Prestasi (Indikator Keberhasilan)
Guru Bahasa Indonesia dinilai berhasil apabila
- Meningkatnya kemampuan literasi siswa (membaca dan menulis)
- Siswa mampu berkomunikasi dengan baik dan santun
- Terlaksananya pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan
- Siswa meraih prestasi dalam lomba terkait bahasa dan sastra
- Tersusunnya perangkat pembelajaran secara lengkap dan berkualitas
- Terciptanya budaya literasi di lingkungan sekolah
- Mendapatkan penilaian kinerja guru (PKG) dengan kategori baik/sangat baik
Kualifikasi
- Guru Bahasa Indonesia diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
- a. Kompetensi Pedagogik
- Memahami karakteristik peserta didik
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran
- Mampu merancang pembelajaran berbasis kurikulum (Kurikulum Merdeka/K13)
- Melaksanakan asesmen formatif dan sumatif
- b. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi Bahasa Indonesia (kebahasaan dan kesastraan)
- Mampu mengembangkan literasi membaca, menulis, berbicara, dan menyimak
- Mengikuti perkembangan bahasa dan sastra Indonesia
- c. Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi efektif dengan siswa, rekan guru, dan orang tua
- Berperan aktif dalam kegiatan sekolah dan masyarakat
- d. Kompetensi Kepribadian
- Berakhlak mulia dan menjadi teladan
- Disiplin, tanggung jawab, dan berintegritas tinggi
- Memiliki semangat belajar dan pengembangan diri
- Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Pendidikan Bahasa Indonesia atau Sastra Indonesia
- Memiliki sertifikat pendidik (lebih diutamakan)
- Memahami kurikulum nasional (Kurikulum Merdeka/K13)
- Mampu menggunakan teknologi pembelajaran (ICT)
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan efektif
- Berkomitmen terhadap nilai-nilai pendidikan dan karakter sekolah (Prestative, Qur’anic, Adabic)