Skill diminta
Microsoft ExcelPajakSales Techniques
Gaji pasar untuk posisi ini
Median Rp8,9 jt/bulan · rentang umum Rp8,3 jt – Rp9,6 jt
Berdasarkan 41 lowongan Tax di Jakarta.
Gaji lowongan ini 44% di bawah median pasar.
Lihat data gaji selengkapnya →Deskripsi
Deskripsi pekerjaan Tax Manager Celest Jewellery
SENIOR TAX & ACCOUNTING SPECIALIST
Celest Jewellery
Celest Jewellery mencari Senior Tax & Accounting Specialist yang mampu menangani kepatuhan sekaligus perencanaan dan strategi perpajakan perusahaan secara menyeluruh.
Posisi ini diharapkan dapat menjadi PIC utama perpajakan perusahaan dan memberikan rekomendasi kepada manajemen mengenai struktur serta strategi perpajakan yang efisien, legal, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Tanggung Jawab
- Menangani dan mengawasi seluruh kewajiban perpajakan perusahaan, baik bulanan maupun tahunan.
- Menyusun tax planning dan strategi perpajakan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi pajak secara legal dan sesuai regulasi.
- Melakukan review terhadap struktur transaksi dan kegiatan operasional perusahaan untuk mengidentifikasi potensi efisiensi serta risiko perpajakan.
- Memberikan rekomendasi kepada manajemen sebelum perusahaan melakukan transaksi atau mengambil keputusan bisnis yang memiliki implikasi perpajakan.
- Melakukan analisis atas PPh, PPN, Pajak Penghasilan Badan, serta kewajiban perpajakan lainnya.
- Melakukan rekonsiliasi antara omzet, laporan marketplace, settlement, rekening bank, laporan keuangan, dan laporan perpajakan.
- Memahami dan melakukan rekonsiliasi transaksi dari Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, serta channel penjualan lainnya.
- Memastikan biaya operasional, biaya iklan, marketplace fee, refund, diskon, retur, dan pengeluaran perusahaan lainnya memiliki pencatatan serta dokumentasi yang benar dari sisi akuntansi dan perpajakan.
- Mengidentifikasi potensi tax exposure dan risiko perpajakan perusahaan serta memberikan solusi atau tindakan preventif.
- Melakukan review berkala terhadap posisi perpajakan perusahaan dan memberikan laporan kepada manajemen.
- Mengikuti perkembangan regulasi perpajakan dan menganalisis dampaknya terhadap bisnis perusahaan.
- Menyiapkan dokumen dan mendampingi perusahaan dalam menghadapi surat klarifikasi, pemeriksaan, maupun proses lain dengan DJP.
- Berkoordinasi dengan konsultan pajak, auditor, akuntan, maupun pihak eksternal lainnya apabila diperlukan.
- Memastikan strategi perpajakan perusahaan memiliki dokumentasi dan dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kualifikasi
- Minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, Keuangan, atau bidang terkait.
- Pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang perpajakan.
- Memiliki pemahaman kuat mengenai tax planning, corporate tax, PPh, PPN, dan perpajakan perusahaan di Indonesia.
- Diutamakan memiliki pengalaman menangani perusahaan retail/e-commerce dengan volume transaksi tinggi.
- Berpengalaman melakukan tax review, tax reconciliation, dan memberikan rekomendasi perpajakan kepada manajemen.
- Memahami Coretax dan sistem administrasi perpajakan DJP.
- Memiliki kemampuan analisis dan Microsoft Excel yang sangat baik.
- Memiliki Brevet Pajak A & B.
- Pengalaman menghadapi pemeriksaan, SP2DK, atau klarifikasi dari DJP menjadi nilai tambah.
- Pengalaman bekerja di konsultan pajak/KAP dan kemudian beralih menjadi in-house menjadi nilai tambah.
- Profil Kandidat yang Dicari
Kami mencari kandidat yang tidak hanya berfungsi sebagai tax compliance staff, tetapi mampu bertindak sebagai tax advisor internal bagi manajemen.
Kandidat harus mampu melihat kegiatan bisnis dari perspektif perpajakan, mengidentifikasi risiko sejak dini, serta memberikan beberapa alternatif struktur transaksi kepada manajemen dengan menjelaskan dampak pajak, risiko, dasar regulasi, dan potensi efisiensi dari masing-masing alternatif.
Seluruh strategi yang direkomendasikan harus bersifat legal, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Posisi: Full-Time / In-House
- Perusahaan: Celest Jewellery