Skill diminta
BPJSMentoringOnboardingPPh 21PayrollPerformance ManagementRecruitment
Deskripsi
Deskripsi pekerjaan HR-GA CV. Surya Jawara
CV. Surya Jawara merupakan bagian dari Surya Jawara Group yang berfokus pada penyediaan layanan kebersihan terkemuka di Indonesia dengan berkomitmen pada keberlanjutan, inovasi, dan kepuasan pelanggan. Sejak berdiri, kami terus berkembang menjadi mitra terpercaya bagi industri otomotif dengan menghadirkan solusi kebersihan yang efisien, aman, dan ramah lingkungan.
Seiring dengan pertumbuhan bisnis, kami membuka kesempatan bagi profesional yang berpengalaman dan berorientasi pada target untuk bergabung dan berkembang bersama kami.
Kualifikasi
- Pria/Wanita, usia maksimal 35 tahun.
- Pendidikan minimal Diploma atau Sarjana (S1) di bidang Psikologi, Manajemen SDM, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang HR/HR-GA.
- Memiliki pengalaman di industri otomotif menjadi nilai tambah.
- Mengelola administrasi kepegawaian, termasuk kontrak kerja, cuti, absensi, dan data karyawan.
- mengembangkan program training, dan development berdasarkan kebutuhan perusahaan.
- Memahami regulasi hubungan industrial dan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
- Mampu mengelola aset perusahaan, pengadaan barang/jasa, serta pemeliharaan fasilitas kantor.
- Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan manajemen tim yang baik.
- Bersedia ditempatkan di Kota Malang, Jawa Timur.
- Tugas dan Tanggung Jawab
- Menyusun serta mengimplementasikan strategi Human Resources & General Affairs yang selaras dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan.
- Menyusun Manpower Planning (MPP), program kerja HR, serta menetapkan Key Performance Indicator (KPI).
- Mengelola proses rekrutmen end-to-end, mulai dari pencarian kandidat, proses seleksi, offering, hingga onboarding karyawan baru.
Mengembangkan dan mengelola sistem manajemen kinerja karyawan, termasuk proses penilaian kinerja, program pelatihan, serta pengembangan kompetensi karyawan.
Mengelola administrasi perusahaan seperti Peraturan Perusahaan (PP), Wajib Lapor Ketenagakerjaan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
- Mengawasi proses penggajian (payroll), administrasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemotongan dan pelaporan PPh 21.
- Mengelola fasilitas perusahaan, gedung, kendaraan operasional, dan kebersihan untuk memastikan operasional berjalan dengan baik.
- Mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui coaching, mentoring, serta penyusunan kebijakan dan program pengembangan tim HRGA.