yang bertanggung jawab, proaktif, dan memiliki kemampuan yang baik dalam pengelolaan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (HSE) di lingkungan pabrik. Kandidat yang terpilih akan bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi keselamatan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya, memastikan kepatuhan terhadap peraturan HSE yang berlaku di Indonesia, menyelenggarakan pelatihan keselamatan dan simulasi keadaan darurat, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.
Tugas dan Tanggung Jawab
Melakukan inspeksi rutin di area produksi, gudang, fasilitas, peralatan, dan aktivitas kerja untuk mengidentifikasi kondisi serta tindakan yang tidak aman.
Memantau kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja, praktik kerja aman, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat.
Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja, melakukan penilaian risiko, menyusun tindakan perbaikan dan pencegahan, serta menindaklanjuti pelaksanaannya hingga selesai.
Membantu menyusun, menerapkan, dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kebijakan, prosedur, instruksi kerja, serta program manajemen HSE.
Menyelenggarakan program induksi HSE bagi karyawan baru serta melaksanakan pelatihan keselamatan secara berkala, toolbox meeting, safety briefing, dan kegiatan peningkatan kesadaran keselamatan bagi karyawan maupun kontraktor.
Menyusun dan melaksanakan simulasi tanggap darurat, termasuk simulasi kebakaran, evakuasi darurat, pertolongan pertama, serta skenario keadaan darurat lainnya yang relevan.
Mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan, termasuk pemilahan dan penanganan limbah, pencegahan pencemaran, serta memastikan kepatuhan terhadap persyaratan lingkungan yang berlaku.
Memantau penyimpanan, pelabelan, penanganan, dan penggunaan bahan kimia berbahaya serta memastikan Kartu Data Keselamatan (Safety Data Sheet/SDS) tersedia dan dikelola dengan baik.
Memastikan kegiatan operasional perusahaan mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja, peraturan lingkungan yang berlaku di Indonesia, serta persyaratan HSE perusahaan.
Menyusun, memelihara, dan memperbarui dokumen serta catatan HSE, termasuk laporan inspeksi, penilaian risiko, catatan pelatihan, laporan insiden, catatan tindakan perbaikan, izin kerja, dan dokumen terkait HSE lainnya.
Menyusun laporan HSE secara berkala serta menyampaikan kinerja keselamatan, hasil inspeksi, potensi risiko, dan rekomendasi perbaikan kepada manajemen.
Berkoordinasi dengan departemen terkait, penyedia jasa eksternal, instansi pemerintah, dan pihak terkait lainnya mengenai kegiatan atau kebutuhan HSE.
Mendukung penerapan dan peningkatan berkelanjutan sistem manajemen HSE, termasuk penerapan standar
dan
Pendidikan minimal
di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Teknik Lingkungan, Teknik Keselamatan, Teknik Industri, Kesehatan Masyarakat, atau bidang lain yang relevan.
Memiliki pengalaman dalam melakukan inspeksi tempat kerja, identifikasi bahaya, penilaian risiko, pelatihan keselamatan, simulasi keadaan darurat, dan investigasi kecelakaan kerja.
Memahami sistem dan standar manajemen HSE, termasuk
dan
, akan menjadi nilai tambah.
Memiliki pengetahuan mengenai keselamatan kebakaran, tanggap darurat, pengelolaan APD, keselamatan bahan kimia, dan pengelolaan limbah B3 akan menjadi nilai tambah.
Data lowongan bersumber dari jobstreet. Tombol “Lamar” mengarahkan Anda ke halaman aslinya.