Skill diminta
AuditingBank ReconciliationPPh 21Pajak
Gaji pasar untuk posisi ini
Median Rp8,9 jt/bulan · rentang umum Rp8,1 jt – Rp9,3 jt
Berdasarkan 38 lowongan Tax di Jakarta.
Lihat data gaji selengkapnya →Deskripsi
Deskripsi Pekerjaan
- Memimpin, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja tim Finance, Accounting, dan Tax dalam menjalankan operasional harian.
- Mengatur pembagian kerja tim serta memastikan seluruh alur kerja akuntansi dan perpajakan berjalan secara efektif dan efisien.
Mengulas (review), memverifikasi, dan menyetujui laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan (Balance Sheet, Income Statement, Cash Flow) sebelum diajukan ke Manajemen.
Melakukan analisis varians (variance analysis), rasio keuangan, dan memberikan saran/rekomendasi strategis kepada manajemen terkait performa keuangan perusahaan.
- Menyusun perencanaan, proyeksi (forecasting), serta mengendalikan arus kas (cash flow) harian hingga bulanan.
- Mengawasi pengendalian biaya (cost control), perencanaan anggaran (budgeting), dan memastikan efisiensi pengeluaran operasional perusahaan.
- Bertanggung jawab atas kepatuhan pajak perusahaan secara menyeluruh (PPh 21, PPh 23, PPh 4(2), PPh 25/29, dan PPN).
- Memeriksa dan mengecek ulang perhitungan, pemotongan, penyetoran, serta pelaporan SPT Bulanan, PPN, dan SPT Tahunan Badan.
- Melakukan tax planning (perencanaan pajak) yang legal dan efisien sesuai regulasi perpajakan terbaru.
- Memonitor dan mengotorisasi proses Account Payable (AP) dan Account Receivable (AR) serta mengendalikan umur piutang (aging schedule).
- Memeriksa dan memverifikasi hasil rekonsiliasi bank, kas, serta akun-akun neraca secara berkala.
Memastikan seluruh kebijakan perpajakan dan keuangan perusahaan mematuhi regulasi pemerintah dan Standard Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku.
Menjadi poin kontak utama dan berkoordinasi secara profesional dengan pihak eksternal (Kantor Pajak/AR, Auditor Eksternal, Konsultan Pajak, dan Perbankan).
- Menyediakan data dan mendampingi proses audit (baik Internal maupun Eksternal Auditor) hingga tindak lanjut koreksi.
- Menyusun, memperbarui, dan meninjau Standar Operasional Prosedur (SOP) di departemen Finance, Accounting, & Tax.