Skill diminta
AuditingBPJSEmergency ResponseEmployee RelationsHACCPPayrollPhysical SecurityRecruitment
Gaji pasar untuk posisi ini
Median Rp4,5 jt/bulan · rentang umum Rp3,8 jt – Rp5,3 jt
Berdasarkan 115 lowongan Recruitment level Manajer se-Indonesia.
Gaji lowongan ini 44% di atas median pasar.
Lihat data gaji selengkapnya →Deskripsi
Deskripsi pekerjaan Supervisor HRD&GA PT. Santara Inovasi Pangan
KUALIFIKASI
- Pendidikan minimal S1 Psikologi, Manajemen SDM, Hukum, atau jurusan terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang HRGA, diutamakan 1–2 tahun pada posisi Supervisor.
- Diutamakan memiliki pengalaman di perusahaan manufaktur atau industri pengolahan pangan.
- Memahami peraturan ketenagakerjaan, hubungan industrial, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Memahami proses rekrutmen, seleksi, penilaian kinerja, pengembangan karyawan, serta administrasi personalia.
- Memiliki kemampuan leadership, komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian masalah yang baik.
- Memahami pengelolaan General Affairs, aset perusahaan, fasilitas kerja, kendaraan, kebersihan, dan keamanan lingkungan kerja.
- Memahami penerapan K3, kedisiplinan, serta tata tertib perusahaan.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan menyusun laporan HRGA.
- Tegas, teliti, jujur, bertanggung jawab, memiliki inisiatif tinggi, dan mampu bekerja di bawah tekanan.
- Memahami standar keamanan pangan dan sistem manajemen keamanan pangan, khususnya ISO 22000, HACCP, dan GMP.
- Memahami penerapan higiene dan sanitasi lingkungan pabrik, personal hygiene karyawan, serta pengendalian kebersihan fasilitas produksi.
- Memiliki pemahaman mengenai persiapan audit internal maupun eksternal terkait standar keamanan pangan dan kepatuhan operasional pabrik.
- Mampu berkoordinasi dengan departemen QA/QC dan Produksi dalam mendukung penerapan standar keamanan pangan di lingkungan perusahaan
TANGGUNG JAWAB
- Mengelola dan mengawasi seluruh aktivitas HRGA agar berjalan efektif dan sesuai kebijakan perusahaan.
- Mengawasi proses rekrutmen, seleksi, penempatan, orientasi, evaluasi, hingga proses pemutusan hubungan kerja karyawan.
- Memastikan administrasi kepegawaian, kontrak kerja, absensi, cuti, lembur, penggajian, dan data karyawan berjalan tertib.