Skill diminta
Auditing
Gaji pasar untuk posisi ini
Median Rp5,4 jt/bulan · rentang umum Rp4 jt – Rp6,5 jt
Berdasarkan 308 lowongan Legal se-Indonesia (semua level).
Lihat data gaji selengkapnya →Deskripsi
- Company Description
- Description
Requirement
Pendidikan
Minimal D3/S1 Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, atau bidang terkait.
Pengalaman
- Minimal 2 tahun pengalaman di bidang lingkungan, khususnya pada industri pertambangan.
- Pengalaman dalam pengelolaan lingkungan tambang menjadi nilai tambah.
Technical Skills
- Menguasai penyusunan dan implementasi AMDAL, RKL-RPL, dan UKL-UPL.
- Memahami environmental compliance dan regulasi lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.
- Memahami manajemen air tambang, termasuk pengelolaan acid mine drainage (AMD).
- Memahami prinsip water quality monitoring dan pengolahan air tambang.
- Memahami perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lahan tambang.
- Mampu melakukan pengolahan dan analisis data lingkungan.
- Mampu menyusun laporan dan dokumentasi kegiatan lingkungan.
Soft Skills
- Memiliki kemampuan analisis dan problem solving yang baik.
- Teliti dan memiliki perhatian terhadap detail.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Memiliki integritas dan kepedulian terhadap aspek lingkungan.
- Bersedia bekerja di area operasional/site pertambangan.
- Job Responsibilities
- Pengelolaan Dokumen Lingkungan
- Menyusun, memperbarui, dan memonitor dokumen lingkungan sesuai kebutuhan operasional pertambangan.
- Mendukung penyusunan dan implementasi dokumen AMDAL, RKL-RPL, dan UKL-UPL.
- Memastikan program pengelolaan dan pemantauan lingkungan dilaksanakan sesuai dokumen yang telah ditetapkan.
- Environmental Compliance
- Melakukan monitoring kepatuhan kegiatan operasional terhadap peraturan dan persyaratan lingkungan yang berlaku.
- Memastikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan sesuai komitmen dalam dokumen lingkungan.
- Menyiapkan data dan dokumentasi yang diperlukan untuk audit maupun pelaporan lingkungan.
- Manajemen Air Tambang
- Melakukan monitoring kualitas dan kuantitas air tambang.
- Mendukung pengelolaan acid mine drainage (AMD) dan sistem pengolahan air tambang.
- Melakukan evaluasi terhadap hasil pemantauan kualitas air dan mengidentifikasi potensi permasalahan lingkungan.
- Reklamasi dan Pascatambang
- Mendukung perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
- reklamasi lahan bekas tambang
- Melakukan monitoring progres dan keberhasilan kegiatan reklamasi.
- Mendukung penyusunan dokumentasi dan laporan terkait kegiatan reklamasi dan pascatambang.
- Monitoring dan Evaluasi Lingkungan
- Melakukan pemantauan terhadap parameter lingkungan sesuai program yang telah ditetapkan.
- Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data hasil pemantauan lingkungan.
- Memberikan rekomendasi tindakan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau potensi dampak lingkungan.
- Pelaporan
- Menyusun laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
- Menyiapkan data pendukung untuk pelaporan kepada manajemen maupun instansi terkait.
- Memastikan seluruh dokumentasi lingkungan tersimpan dan terdokumentasi dengan baik.
- Other Information